Tentang isi tulisan ini sebenernya adalah ‘pandangan dan
menurut pendapat saya’ yang tertunda sekitar 7 atau 8 tahun, dan sekarang saya bisa tuangkan .
Selalu menarik dan menyenangkan
membaca, mendengar, melihat, ngobrolin hal-hal yang berkaitan dengan sejarah,
apakah itu mitos mengenai sebuah tempat atau tokoh, legenda tokoh-tokoh, kisah
tentang asal-usul yang dicerita-ulangkan, film-film bertema kesejarahan atau
novel ber-seting sejarah suatu kerajaan
atau seputar tokohnya sampai ke babad (tulisan para penulis masa lalu atau
pujangga, yang berdasarkan pesanan pejabat menulis kisah yang didapat dari
tutur turun temurun umumnya tentang tokoh dan seputar kehidupannya di suatu
masa dan tempat, umumnya berisi sejarah, legenda dan hikayat yang kebenaran-nya
harus ditelaah oleh yang memang ahli, kompeten di bidang ini) yang banyak dipakai menjadi acuan penulisan ulang
sejarah.
Baru beberapa taunan
ini kayaknya ramai bermunculan
kembali novel-novel berlatar sejarah hampir semua tokoh atau kerajaan masa lalu Indonesia, yang dulu adalah Nusantara sekarang
sudah ada novelnya. Dan kalo penulisnya mumpuni
dalam ‘bercerita’ mengenai seorang tokoh atau sebuah kerajaan, maka kita
seperti ‘diajak’ ikut masuk ke dalam cerita, diajak ‘menikmati’ suasana jaman
itu. Kita diajak untuk tau, untuk
menikmati situasi, kondisi, suasana masyarakat, suasana pasar, bangunan
kerajaan, bagaimana rseorang raja atau sultan mengelola kerajaan-nya atau
kesultanan-nya. Bagaimana kita diajak mengagumi betapa ‘manusia luar biasa’-nya
para tokoh sejarah kita ini, bagaimana mereka berinteraksi, menghadapi berbagai
macam intrik, konflik, perseteruan, pemberontakan bahkan perang. Bagaimana
perkasanya bangsa ini, negara ini..bagaimana suasana ketika Raja atau Sultan
mengadakan pasewakan agung, pertemuan
para utusan, bagaimana keputusan diambil untuk menjadi bangsa dan negara yang
besar itu. Kita seolah ikutan didalam
seting itu, kita ikut merasakan pedihnya perang, bencinya pada penghianatan,
dongkolnya pada persekongkolan, bahagianya kemenangan, bangganya menjadi bangsa
besar, gugupnya menghadap Raja pada saat bersalah atau menyampaikan kabar tidak
baik, kagumnya melihat kecantikan para permaisuri..para tokoh-tokoh putri-putri kedaton.
Namun itu seketika pudar
begitu halaman ditutup dan menyadari kita hidup di jaman sekarang lengkap
dengan kompleksitas dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegaranya yang katanya sistem pemerintahan modern dan jauh dari yang dulu para raja, perdana menteri dan patih yang pernah jalankan. Yang masih terbawa
itu malah pedihnya, bencinya, dongkolnya dengan apa yang terjadi di negera
tercinta ini. Pedih karena sebagai bangsa kita masih jauh dari senang, makmur
dan sejahtera. Benci karena dalam keadaan susah ada golongan yang memanfaatkan
itu untuk kepentingnya, benci karena ada
banyak kelompok pejabat negara yang mestinya terhormat malah sangat tidak ada
‘hormat’-hormat’nya sama sekali dan mereka bangga akan itu. Dongkol karena
sudah banyak memberi dukungan mulai dari doa restu, pemilihan, gajih bulanan,
prefilese lain kepada yang katanya mewakili kita ternyata sangat tidak mewakili
kita malah masih minta kita bayar lebih-lebih dan masih juga ambil uang
sana-sini seperti kesetanan. Dan kondisi begitu itu ya sudah digambarkan sejak adanya kerjaan pertama di tanah air kita ini, abad-abad 6-7...nggak maju-maju, bedanya waktu dulu itu kita berdaulat dan di-akui keperkasaan sebagai bangsa yang besar sampai jauh keluar wilayah kita sekarang .
Karenanya saya terus membayangkan dan merasakan suasana tentang negara dan bangsa tercinta ini ketika
pernah makmur, sejahtera, berdaulat di wilayah yang luas, diakui
keperkasaan-nya, yang bisa menyelesaikan intrik, konflik, penghianatan,
persekongkolan, pemberontakan, peperangan..dan tau nggak, jaman kita besar dulu itu negara ini tanpa lembaga yang
berisi wakil-wakil rakyat! Dan tidak ada partai politik!
Jadi saya pikir-pikir,
menurut pendapat saya, apa iya kita perlu njalanin sistem pemerintahan yang katanya modern tapi kondisinya dibanding abad 15 gitu kualitasnya nggak lebih baik? Apa perlu ada lembaga wakil-wakil rakyat ya? Terus
kenapa dulu itu kita kok harus milih ikut sistem pemerintahan yang punya negara
lain padahal kita sudah cukup bukti negara dan bangsa kita bisa besar dengan
sistem pemerintahan yang khas, spesifik dan cocok buat rakyat, bangsa dan
negara kita tercinta ini. Kalaupun kemudian mau
dibikin modern ya bikin sendiri saja yang sesuai dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara
rakyat kita ini yang sudah ada sejak abad 7 atau bahkan sebelumnya. Kan nggak bakal ada yang menghukum kalo beda juga, wong kita negara berdaulat yang bisa menentukan sendiri model
bernegaranya.
Gimana kalo gini..menurut
saya lho ini, kita ambil salah satu aspek pemerintahan aja dulu ya yaitu tentang lembaga perwakilan rakyat. Kita ambil dari
pengalaman sejarah kita yang sudah pasti-pasti terbukti berhasil, kalo ambil
punya negara lain kan berbeda latar
belakang-nya. Setelah itu kita juga ambil dari model pengelolaan organisasi
perusahaan (yang kalo dipikir-pikir,
mirip-mirip model pemerintahan otokrasi lho…model
kerajaan gitu) yang sesuai juga
dengan karakter rakyat, bangsa kita.
Jadinya kayak gini kira-kira,
semua elemen pemerintahan tetep ada kecuali lembaga perwakilan rakyat baik di
pusat maun di daerah di tidak adakan, kemudian lembaga-lambaga pemerintahan
dimodifikasi, disesuaikan mekanisme kerjanya. Presiden dan para pembantunya
bertanggung jawab, akuntabel untuk menjalankan pemerintahan dan memastikan
rakyatnya hidup makmur dan sejahtera. Presiden dan para pembantunya juga
akuntabel untuk memastikan sistem suksesi berjalan tanpa KKN. Lha terus yang ngurusin legislasi siapa?
Yang melakukan telaah hukum dan undang-undang ya tentu saja
lembaga-lembaga hukum, kan tetap ada
dan berjalan. Untuk verifikasi,
pengesahan apakah ini aplikatif bagi seluruh rakyat maka perlu ada—kalo dalam manajemen perusahaan, National Meeting yang dihadiri oleh
wakil dari daerah tergantung scope-nya.
Siapa mereka? Ya para Gubernur, atau Walikota-Bupati dst. Jadi diundanglah para Gubernur sebagai wakil
dari rakyat yang daerahnya dia pimpin untuk mendiskusikan mengenai paparan
undang-undang yang akan diterapkan. Tentu saja dia harus tau persis mengenai
apa yang cocok atau tidaknya, baik atau tidaknya bagi rakyat yang diwakili dan
nantinya akan dibawakan dalam regional meeting yang di bahas dengan staf
pembantu dan para Walikota-Bupati. Apabila semua OK maka presiden tingal
mengesahkan, dan apabila tidak maka daerah-daerah yang belum OK akan mendapat
perhatian khusus dalam memahaminya. Gitu
kira-kira, ini lebih cepat, lebih ekonomis, jauh mengurangi potensi
konflik. Tapi persekongkolan dan KKNnya malah bisa tinggi banget mungkin? Semua
sistem ada potensi resiko tapi kalo memang mau benahin ya nantinya semua piranti kontrol dan mekanismenya harus
dibuat lebih ‘aman’, dan nggak bisa
hanya dari ‘menurut pendapat saya’ ini aja
atuh.
Jadi kepala
pemerintahan tetep presiden sistem pemerintahannya semi kerajaan, kenapa tidak
kan? Eh, kita pernah punya dan mengalami jaman dengan sistem seperti ini kayaknya, dan cukup berhasil lho menurut
saya dari pandangan hidup rakyat sih.
Hanya saja waktu itu keterusan dan lupa bahwa bangsa kita itu masih ditingkat
‘dikasih ati minta rempela’ yang untuk jenis ini perlu banget aturan, hukum yang tegas. Nah, belajar dari situ kita bisa kembangan sistem pemerintahan
seperti yang saya paparkan diatas, dan kasih
nama sendiri aja…PRESTOKRASI, gimana?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar